Aqiqah dan sejarahnya, setiap anak yang baru lahir ke dunia tergadai (menjadi tanggungan) dengan aqiqahnya sampai disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberi nama.”

Beragam rangkaian upacara ibadah yang dijalankan umat Islam saat ini, berdasarkan pada sejarah di zaman dahulu ketika zaman nabi dan rasul. Bahkan, ada sejumlah praktik ibadah yang telah berlangsung sejak zaman Nabi Adam AS.

Salah satu tradisi yang berlangsung sejak dahulu dan juga dipraktikkan oleh Rasulullah SAW, adalah aqiqah. Aqiqah dalam istilah agama berarti penyembelihan hewan untuk diperuntukan anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas anugerahnya, dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Oleh sebagian ulama, aqiqah disebut dengan nasikah atau dzabihah, yaitu binatang yang disembelih.

Tradisi ini umumnya dianjurkan dilakukan pada hari ke-7, ke-14, ke-21, atau hari kapan saja saat keluarga merasa sudah mampu. Kemudian, daging aqiqah itu disedekahkan kepada tetangga, saudara dan fakir miskin, sebagaimana halnya daging qurban.

Kendati tidak banyak literatur yang menyebutkan, kemungkinan tradisi aqiqah ini berakar dari sejarah qurban Nabi Ibrahim AS. Syari’at aqiqah sendiri telah dikenal dan sudah biasa dilakukan orang sejak zaman jahiliyah, namun dengan tata cara yang berbeda dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW kepada umat Islam.

Sejumlah riwayat menyebutkan, tradisi aqiqah sebenarnya juga berlangsung pada masa jahiliyah. Mereka melakukan hal itu untuk anaknya yang baru lahir, terutama anak laki-laki. Cara yang mereka lakukan adalah dengan menyembelih kambing atau domba, lalu darahnya diambil dilumurkan  ke kepala bayi.

“Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang di antara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka, setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur  kepala si bayi, dan melumurinya dengan minyak wangi.” (HR Abu Dawud dari Buraidah).

Demikian juga diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban: “Dari Aisyah RA, ia berkata, ‘Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka beraqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah kambing, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya’. Maka Nabi SAW bersabda, ‘Gantilah darah itu dengan minyak wangi’.”

Dalam sejarah Islam tercatat bahwa Nabi Muhammad SAW juga menggelar aqiqah untuk kedua cucunya, Hasan dan Husein anaknya Fatimah, . Hal ini sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW menyembelih (aqiqah) untuk Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi SAW, masing-masing satu kambing. Selanjutnya ajaran aqiqah yang dicontohkan Nabi SAW tersebut diikuti oleh para sahabat, tabiin, tabiit tabiin (generasi setelah tabiin), maupun pada masa-masa berikutnya.

Kontak kami di :

http://bit.ly/2KKxLSO